Atas pengaturan Duta Besar RI di Denmark, Bapak Mohammad Ibnu Said, kami dapat mengunjungi State of Green di Copenhagen. Denmark telah bertekad untuk menjadi negara pertama yang bebas energi fosil pada tahun 2050. State of Green adalah organisasi kerjasama antara publik dan swasta yang dibentuk oleh Pemerintahan Denmark. State of Green adalah tempat informasi “showcase/ajang pamer” capaian keberhasilan dan perencanaan transformasi menuju negara bebas fosil.

Kami beruntung disambut langsung oleh Direktur Eksekutif, Mr. Finn Mortensen. Tentunya hal ini, atas jasa baik Bapak Dubes. Selama 30 menit, Mr. Finn menyampaikan presentasinya.

Hal-hal yang kami catat adalah sebagai berikut: Sebagai titik awal pada tahun 1973, Denmark adalah negara importir energi fosil 99% dan memiliki masalah polusi lingkungan. Selama beberapa dekade, Denmark telah menempuh kebijakan-kebijakan antara lain: diversifikasi sumber energi, pajak tinggi atas penggunaan energi fosil, dan insentif atas penggunaan energi terbarukan.

Hasilnya, pada saat ini, lebih dari 30% dari kebutuhan energi totalnya menggunakan energi terbarukan. Energi angin adalah salah satu andalan Denmark yang memiliki perusahaan Vestas sebagai produsen turbin angin terkemuka. Adapun hal menarik lainnya adalah bahwa penggunaan energi total-nya relatif konstan, sedangkan jumlah konsumsi air dan emisi CO2 menurun dalam beberapa dekade/tahun ini.

Kata kunci teknis dari keberhasilan ini adalah efisiensi. Efisiensi diterapkan pada semua aspek: penggunaan energi, penggunaan air, termasuk juga pengelolaan sampah, dan sebagainya. Kami juga memiliki kesempatan mengunjungi pengelolaan sampah, dimana sampah dipilah tidak hanya sampah organik dan non organik. Sampah dipilah hingga >10 jenis sampah di tempat pembuangan akhir! Sampah tersebut didaur-ulang dan sebagian digunakan sebagai sumber energi.

Pada saat sesi tanya jawab, kami mengajukan beberapa pertanyaan. Kami bertanya kepada Mr. Finn tentang contoh ketidakberhasilan dalam mengelola energi terbarukan. Beliau menjawab, pada awalnya instalasi turbin angin ditolak masyarakat sekitarnya. Dengan beberapa alasan seperti bentuk bangunan yang “aneh dan jelek”, bising, potensi roboh dan sebagainya. Namun, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara sharing kepemilikan dan keuntungan antara pengelola turbin angin dan masyarakat sekitarnya.

Pertanyaan lain yang kami ajukan, seberapa yakin Denmark akan mencapai 100% energi terbarukan di tahun 2050. Mr. Finn menjawab dengan jelas bahwa Denmark telah memiliki apa yang disebut “political frameworks” atas visi ini. Singkatnya, pemerintahan, partai politik, pihak swasta dan masyarakatnya telah sepakat untuk menuju visi bersama ini.

Teknologi, inovasi, ataupun penyelesaian atas problem sosial adalah penting dalam energi terbarukan ini. Namun, kunci utamanya adalah “political frameworks”. Atau dengan bahasa yang sering kita pelajari, tapi dulu sekali, di bangku sekolah. Yaitu, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Keberhasilan implementasi energi terbarukan membutuhkan kebersamaan dari berbagai pihak. Kebersamaan membuahkan sinergi. Jika polarisasi antar kelompok/golongan semakin besar, maka semakin sedikit ruang dan waktu untuk membicarakan kepentingan bersama ini.

Leave a comment

Trending